Rabu, 30 November 2011

MANUSIA DAN KEADILAN

Keadilan adalah suatu tindakan manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan oleh manusia tersebut. Contoh saya ambil sikap dari dua orang anak kecil yang berebut mainan, lalu orang tuanya pun melihat hal tersebut. Kemudian orang tuanya pun membelikan satu buah mainan lagi yang sama, agar anaknya memiliki mainannya sendiri dan tidak berebut lagi satu sama lain. Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Berbagai macam keadilan
1. Keadilan Legal atau Moral
Ialah keadilan itu berasal dari dalam jiwa manusia itu sendiri.
2. Keadilan Distributif
Keadilan dapat terlaksana jika adanya suatu bukti yang membenarkan.
3.  Keadilan Komunikatif
Keadilan yang bertujuan untuk menjaga komunikasi, dan ketertiban agar terciptanya kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat.
Sumber :
http:// wartawarga.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar